Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menawarkan sejumlah investasi  infrastruktur seperti proyek jalan tol, air minum, dan lainnya kepada  investor Malaysia. Hal ini terkait dengan keterbatasan dana pemerintah  untuk memenuhi kebutuhan investasi infrastruktur nasional.
Menteri  Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, total kebutuhan investasi  infrastruktur PU 2010–2014 mencapai Rp689 triliun. Namun, kemampuan  pemerintah untuk kebutuhan investasi tersebut hanya 39 persen atau  Rp271,4 triliun, sedangkan sisanya yaitu 61 persen atau Rp417,6 triliun  diharapkan dapat dipenuhi melalui kerja sama pemerintah swasta dan dunia  usaha.
”Mereka adalah anggota Kamar Dagang dan Industri Malaysia  yang berminat untuk berinvestasi di Indonesia. Sebagian besar dari  mereka memiliki usaha perkebunan, listrik, dan real estate di Malaysia.  Dalam pertemuan ini,kami telah menawarkan investasi air minum, sanitasi,  dan pembangunan untuk beberapa ruas jalan tol di Tanah Air,” kata Djoko  di Jakarta.
Dia menjelaskan, proyek investasi infrastruktur yang ditawarkan PU  antara lain pembangunan pada ruas jalan tol Medan–Binjai senilai USD129  juta, Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi USD475 juta, dan enam ruas dalam  kota, sedangkan untuk proyek pemipaan air minum yaitu pada Waduk  Jatiluhur senilai USD189 juta.
Untuk menarik minat investor asing  agar bersedia menjalin kerja sama dengan Indonesia, menurut Djoko saat  ini pemerintah telah berkomitmen untuk memperbaiki regulasi terkait  investasi,seperti adanya fasilitas pembiayaan infrastruktur melalui  pembentukan Infrastructure Fund melalui Peraturan Presiden (PP) No  9/2009 tentang Lembaga Pembiayaan, kemudian PP No 66/2007 tentang  Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan  Perseroan dalam Bidang Pembiayaan Infrastruktur.
”Untuk yang lebih khusus, sudah ada kepastian pengadaan tanah melalui land freezing bagi  tanah yang telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan infrastruktur.  Melalui mekanisme ini, pihak yang berniat untuk membeli tanah dalam di  wilayah itu harus dengan persetujuan pemerintah,” tambahnya.
Untuk jalan tol,tambah dia, sekarang sudah ada mekanisme revolving fund melalui  dana badan layanan umum, pemerintah menanggung kelebihan biaya tanah di  atas harga yang diperjanjikan. ”Perbaikan itu, adalah upaya pemerintah  untuk menarik investasi swasta baik dari dalam dan luar negeri,” ujar  Djoko.
Sementara itu,anggota DPR Komisi V Abdul Hakim mengatakan  bahwa iklim investasi jalan tol sekarang sudah cenderung lebih baik.  Namun, memang masih ada kendala yaitu pengadaan tanah dan perizinan yang  masih tumpang tindih antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.  ”Harus segera dibenahi sistem perizinannya, dan juga RUU Pengadaan Tanah  untuk pembangunan harus diselesaikan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar