Rabu, 08 Juni 2011

PU Tawarkan Proyek ke Malaysia

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menawarkan sejumlah investasi infrastruktur seperti proyek jalan tol, air minum, dan lainnya kepada investor Malaysia. Hal ini terkait dengan keterbatasan dana pemerintah untuk memenuhi kebutuhan investasi infrastruktur nasional.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, total kebutuhan investasi infrastruktur PU 2010–2014 mencapai Rp689 triliun. Namun, kemampuan pemerintah untuk kebutuhan investasi tersebut hanya 39 persen atau Rp271,4 triliun, sedangkan sisanya yaitu 61 persen atau Rp417,6 triliun diharapkan dapat dipenuhi melalui kerja sama pemerintah swasta dan dunia usaha.

”Mereka adalah anggota Kamar Dagang dan Industri Malaysia yang berminat untuk berinvestasi di Indonesia. Sebagian besar dari mereka memiliki usaha perkebunan, listrik, dan real estate di Malaysia. Dalam pertemuan ini,kami telah menawarkan investasi air minum, sanitasi, dan pembangunan untuk beberapa ruas jalan tol di Tanah Air,” kata Djoko di Jakarta.
Dia menjelaskan, proyek investasi infrastruktur yang ditawarkan PU antara lain pembangunan pada ruas jalan tol Medan–Binjai senilai USD129 juta, Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi USD475 juta, dan enam ruas dalam kota, sedangkan untuk proyek pemipaan air minum yaitu pada Waduk Jatiluhur senilai USD189 juta.

Untuk menarik minat investor asing agar bersedia menjalin kerja sama dengan Indonesia, menurut Djoko saat ini pemerintah telah berkomitmen untuk memperbaiki regulasi terkait investasi,seperti adanya fasilitas pembiayaan infrastruktur melalui pembentukan Infrastructure Fund melalui Peraturan Presiden (PP) No 9/2009 tentang Lembaga Pembiayaan, kemudian PP No 66/2007 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Pembiayaan Infrastruktur.

”Untuk yang lebih khusus, sudah ada kepastian pengadaan tanah melalui land freezing bagi tanah yang telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan infrastruktur. Melalui mekanisme ini, pihak yang berniat untuk membeli tanah dalam di wilayah itu harus dengan persetujuan pemerintah,” tambahnya.

Untuk jalan tol,tambah dia, sekarang sudah ada mekanisme revolving fund melalui dana badan layanan umum, pemerintah menanggung kelebihan biaya tanah di atas harga yang diperjanjikan. ”Perbaikan itu, adalah upaya pemerintah untuk menarik investasi swasta baik dari dalam dan luar negeri,” ujar Djoko.

Sementara itu,anggota DPR Komisi V Abdul Hakim mengatakan bahwa iklim investasi jalan tol sekarang sudah cenderung lebih baik. Namun, memang masih ada kendala yaitu pengadaan tanah dan perizinan yang masih tumpang tindih antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. ”Harus segera dibenahi sistem perizinannya, dan juga RUU Pengadaan Tanah untuk pembangunan harus diselesaikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar